HOME

UPRC Amankan Pemuda di Rerewokan Atas

Tondano, 28 September 2025

Tim Unit Penanganan Respon Cepat (UPRC) berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi keributan di wilayah Kelurahan Rerewokan Atas pada Minggu (28/9/2025).

Pemuda tersebut diidentifikasi berinisial RU (25), warga Wawalintouan Link 4. Pengamanan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga setempat mengenai keributan yang terjadi di kawasan tersebut.

“Kami telah mengamankan tersangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kepala UPRC, IPTU Edy Asri saat dikonfirmasi.

 

Dalam operasi pengamanan tersebut, tim UPRC juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi keributan. Barang bukti yang diamankan termasuk sebuah tombak berupa tongkat logam dengan ujung runcing yang dililit pita merah, serta sebilah golok atau parang dengan gagang berwarna gelap.

“Barang bukti ini ditemukan di lokasi kejadian dan diduga digunakan oleh tersangka saat melakukan keributan,” tambah IPTU Edy Asri.

 

Berdasarkan keterangan saksi mata, keributan bermula ketika terjadi perselisihan antara tersangka dengan beberapa pemuda lainnya di sekitar lokasi kejadian. Situasi kemudian memanas dan menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut. Tersangka saat ini ditahan di Mapolres setempat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan tidak membawa senjata tajam yang dapat membahayakan keselamatan orang lain,” tegas IPTU Edy Asri.

Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.