Tiga Pelaku Penganiayaan di Watulambot Diamankan Tim Resmob Polres Minahasa
Tondano, 31 Juli 2025 – Tim Resmob Polres Minahasa kembali menunjukkan kesigapan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, S.H., tim berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial M.S. (18), N.M. (37), dan Y.P. (17). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Watulambot. Mereka diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban berinisial E.S. (36), seorang wiraswasta yang juga berdomisili di lokasi yang sama.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 8 Juni 2025, sekitar pukul 01.15 WITA. Menurut keterangan, korban dikeroyok oleh beberapa orang, termasuk ketiga pelaku yang telah diamankan serta dua pelaku lain yang masih dalam pengejaran, yakni J.K. dan A.S.. Tidak berhenti di situ, setelah kejadian, pelapor yang merupakan keluarga korban juga mendapat ancaman menggunakan senjata tajam dari A.S. dan M.S. yang sudah berada di dalam rumah pelapor di Kelurahan Watulambot Lingkungan IV.
Menindaklanjuti laporan yang masuk, tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku pada Kamis malam, 31 Juli 2025, sekitar pukul 22.30 WITA.
Ketiganya kemudian digelandang ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan kepada penyidik guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk kekerasan demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.
Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan segala bentuk tindakan kriminal serta mengedepankan penyelesaian masalah secara damai melalui jalur hukum yang sah.