Sat Narkoba Res Talaud Amankan Ratusan Liter Cap Tikus Dikemas Di LPG
Talaud Nadayudha.com – Pagi 15 Mei 2025, Satuan Narkoba Polres Kepulauan Talaud, Meng Amankan Ratusan Kemasan Minuman Keras Merek Cap Tikus, Yang Dikemas Dalam LPG, Di Pelabuhan Kapal Penumpang Kota Melonguane.
Sat Narkoba Res Talaud, Saat Amankan Miras Cap Tikus Dan LPG (foto)
7 Personel Satuan Narkoba Polres Kepulauan Talaud, yang di Pimpin oleh Kasat Narkoba IPTU Yulham Azhar melaksanakan Tugas, untuk mengantisipasi, segala gangguan Kamtibmas di Kabupaten Talaud.
Iptu Yulham Azhar saat di Wawancara mengatakan ; Minuman Keras Merek Cap Tikus ini, di larang Keras buat Masyarakat untuk menjadi ; Pengedar, Penjual, apalagi sebagai Pengguna ujarnya.
Siapa saja yang coba coba melawan Hukum tentunya, akan Kami Tindaki dengan, Undang Undang yang berlaku tentang Miras, Khusus di Kabupaten Talaud tegasnya.
Satuan Narkoba Polres Kepulauan Talaud, Kasat Narkoba IPTU Yulham Azhar (tengah kaos hitam) foto.
Saat ini, Kami Satuan Narkoba Polres Kepulauan Talaud, telah Meng Amankan, Miras merek Cap Tikus sekira ; 200 Liter, dan LPG Subsidi sebanyak Enam buah tuturnya.
Kepada Seluruh Masyarakat Kabupaten Talaud, agar tidak ada lagi yang Diduga menjadi Pelawan Hukum, yang berdampak sampai dengan, Hukuman Penjara “Berhenti Edarkan Miras Merek Cap Tikus” pungkasnya penuh harap.
Jun.