Raih Suara Terbanyak Pilkada 2024 WT AGB Terpilih Bupati Talaud KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka
Talaud Nadayudha.com – KPU Kabupaten Talaud, Menggelar Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemungutan Suara Ulang, Tingkat Kabupaten, Serta Menetapkan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Tahun 2024, Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, Jumat 11 April 2024, Di Aula KPU Talaud.
KPU Talaud Saat Gelar Rapat Pleno Terbuka (foto).
Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, Dandim 1312/Talaud, Letkol Inf Sigfriet Panaha, Kejaksaan Melonguane, Pengadilan Talaud, Komisioner KPU Talaud, Panwas Kabupaten Talaud, Saksi Ke Lima Pascalon, Dan Undangan, Hadir Pada Kesempatan Itu.
Ketua KPU Kabupaten Talaud, Andri L J Sumolang dalam Wawancaranya mengatakan ; Hari ini KPU Kabupaten Talaud, selesai laksanakan Rapat Pleno Terbuka, terkait PSU di Kecamatan Esang, dan sudah di gabungkan dengan, 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Talaud, yang hasilnya tidak di batalkan oleh Mahkamah Konstitusi kata Sumolang.
Setelah Pleno sudah di laksanakan, KPU Talaud menggabungkan Perolehan Suara dari kelima Pascalon yakni : No urut 01, 4447 Suara, nomor urut 02, 20,410 suara, nomor urut 03, 21,144 suara, nomor 04, 8000 suara, nomor urut 05, 4,225 suara, dengan demikian, KPU Talaud Sudah menetapkan bahwa, Pemenangnya adalah, nomor urut 03, Welly Titah dan Anisa G Bambungan tuturnya.
KPU Kabupaten Talaud saat ini, tinggal menunggu, jika ada gugatan lagi ke MK, akan menunda lagi penetapan calon terpilih, Jika tidak ada gugatan, dalam jangka waktu tiga hari, KPU Talaud, akan menggelar rapat pleno penetapan Calon terpilih pungkasnya.
Jun.