PSU Di Kecamatan Esang Talaud Ini Kata Ketua DPRD Sulut Silangen
Talaud Nadayudha.com-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Laksanakan Reses Di Kabupaten Talaud, Kecamatan Esang.

hw-remosaic: 0;
touch: (-1.0, -1.0);
modeInfo: ;
sceneMode: NightHDR;
cct_value: 0;
AI_Scene: (-1, -1);
aec_lux: 324.14188;
hist255: 0.0;
hist252~255: 0.0;
hist0~15: 0.0;
Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen (tengah), Bersama Dua Walpri nya.
Dalam Wawancaranya Rabu 18/03/2025, Ketua DPRD Provinsi Sulut, Dr Fransiskus Andi Silangen mengatakan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Talaud Kecamatan Esang, adalah hal yang biasa di Dunia Politik ujar Silangen.
Jika dalam Pemilihan Umum (Pemilu) ada Perselisihan dan di bawa ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan Keputusan MK yang harus di Jalankan, itu lah yang harus Kita Laksanakan sebagai Masyarakat kata Silangen saat di Ruang tamu Hotel Makmur Jaya.
Lanjutnya, Tuhan akan menghadirkan Seorang Pemimpin yang benar benar Pemimpin, karena yang terpilih nanti benar benar Berasal dari Tuhan, dan Moga PSU di Kecamatan Esang, berjalan Aman, Tertib dan Damai tuturnya.
Dalam Pelaksanaan Reses DPRD Provinsi Sulut ini, moga juga berjalan lancar, tanpa ada rintangan pungkasnya.
Jun.