HOMEMinahasaPolres Minahasa

Provos Polres Minahasa Lakukan Pengecekan Piket Call Centre 110, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal di Akhir Pekan

Minahasa, 11 Oktober 2025 – Dalam upaya menjaga kedisiplinan dan kesiapsiagaan personel, Piket Provos Polres Minahasa melaksanakan pengecekan terhadap Piket Call Centre 110, layanan aduan darurat masyarakat yang aktif selama 24 jam. Kegiatan ini bertujuan memastikan kehadiran dan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan cepat tanggap kepada masyarakat.

Call Centre 110 merupakan layanan darurat Polri yang bisa diakses masyarakat secara gratis. Layanan ini berfungsi untuk menerima laporan kejadian darurat, tindak kriminal, kecelakaan, kebakaran, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Piket Call Centre 110, yakni petugas yang berjaga secara bergiliran, bertugas menjawab panggilan masyarakat, mencatat laporan, melakukan verifikasi awal, hingga meneruskan informasi ke unit kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti.

Pengecekan yang dilakukan Piket Provos mencakup kehadiran personel, kelengkapan administrasi, serta kesiapan sarana komunikasi. Provos juga memberikan arahan agar petugas Call Centre 110 mengutamakan sikap ramah, profesional, dan menjaga etika komunikasi. Hal ini penting agar laporan masyarakat tidak hanya ditangani cepat, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelapor.

Pihak Provos menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan secara berkala untuk menjamin kedisiplinan dan tanggung jawab personel. Dengan demikian, layanan Call Centre 110 benar-benar menjadi jalur utama masyarakat dalam memperoleh pelayanan kepolisian yang transparan, responsif, dan humanis.

Melalui kegiatan ini, Polres Minahasa kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat. Konsistensi pengecekan di akhir pekan juga menjadi bukti bahwa Polri tetap hadir melayani tanpa mengenal waktu, kapan pun masyarakat membutuhkan.