Polsek Kakas Intensifkan “Minggu Kasih”: Hadir, Melayani, dan Mengayomi
Minggu, 27 Juli 2025 – Polsek Kakas di bawah kepemimpinan Kapolsek Iptu. F. A. Waturandang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Melalui program “Minggu Kasih”, jajaran Polsek Kakas mempererat hubungan dengan masyarakat, sekaligus mengidentifikasi dan menangani potensi gangguan kamtibmas.
Salah satu fokus utama dalam kegiatan “Minggu Kasih” adalah melaksanakan patroli cipta kondisi (cipkon). Patroli ini menyasar tempat-tempat ibadah, pusat keramaian, dan lokasi berkumpulnya masyarakat. Dalam setiap kesempatan, personel Polsek Kakas tak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga aktif menyampaikan pesan kamtibmas. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif, mengingat pentingnya peran aktif warga dalam pemeliharaan keamanan.
Pendekatan humanis menjadi ciri khas program ini. Personel Polsek Kakas secara proaktif menyambangi kegiatan masyarakat, baik dalam suasana suka maupun duka. Kehadiran polisi di tengah-tengah warga yang sedang berkumpul, seperti acara hajatan atau takziah, bertujuan untuk membangun kedekatan emosional dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan kamtibmas bersama. Ini adalah bentuk nyata bahwa Polri hadir sebagai bagian dari masyarakat, bukan hanya sebagai penegak hukum.
Tak hanya berpatroli, personel Polsek Kakas juga rutin berdialog langsung dengan warga. Dalam sesi dialog ini, berbagai isu kamtibmas dibahas, dan personel memberikan himbauan penting. Salah satu himbauan yang terus digaungkan adalah larangan mengonsumsi minuman keras (miras) dan membawa senjata tajam (sajam). Kedua hal ini merupakan pemicu utama terjadinya gangguan kamtibmas seperti perkelahian atau tindak kriminal lainnya. Dengan menekan potensi tersebut, diharapkan angka kejahatan dapat diminimalisir.
Polsek Kakas juga memantau secara ketat aktivitas masyarakat yang berpotensi melanggar hukum. Fokus pemantauan meliputi kegiatan berjudi, miras, premanisme, sajam, dan praktik ilegal lainnya yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas. Pemantauan ini dilakukan untuk mendeteksi dini dan mencegah terjadinya tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.
Dalam upaya mempercepat penanganan setiap gangguan kamtibmas, Polsek Kakas juga mengedukasi masyarakat mengenai saluran pelaporan. Warga diimbau untuk tidak ragu memberikan informasi kepada Polsek Kakas apabila terjadi gangguan kamtibmas di sekitar tempat tinggal mereka. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk dapat menghubungi Call Center 110 Polres Minahasa, yang siap sedia 24 jam untuk menerima laporan dan mempercepat respon kepolisian.
Terakhir, dalam setiap kesempatan berinteraksi, personel Polsek Kakas tak lupa menyampaikan himbauan keselamatan berlalu lintas. Masyarakat diajak untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, tidak memacu kendaraan pada kecepatan tinggi, serta mendisiplinkan diri. Kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta kelengkapan lainnya seperti helm dan spion, menjadi prioritas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Program “Minggu Kasih” ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polsek Kakas akan senantiasaterasa aman dan kondusif.