Polres Minahasa Ungkap Kasus Curanmor Di Tondano
MINAHASA, nadayudha.com – Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K. memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat viral di media sosial.
“Kasus terjadi di halaman parkir CS Billiard, Kelurahan Rerewokan, Kec. Tondano Barat. Dua tersangka diamankan, yaitu KM (20), warga Minahasa Utara, dan FVW (16),” ujar kapolres.
Kedua pelaku mencuri sepeda motor Honda Sonic milik korban berinisial YKRS yang saat itu sedang bermain billiard. Aksi pencurian sempat terekam CCTV dan menjadi viral di media sosial.
“Motor hasil curian dibawa ke Desa Maumbi dan dicat ulang warna ungu untuk menghilangkan jejak. Berkat laporan cepat korban dan rekaman CCTV, Tim Resmob Polres Minahasa berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti,” tuturnya.
Kapolres Minahasa mengimbau masyarakat agar lebih waspada, serta segera melaporkan jika melihat tindak kriminal. “Kami komitmen untuk terus menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya