HOMEMinahasaPolres Minahasa

Polres Minahasa Intensifkan Patroli Cipkon dan KRYD: Menjaga Stabilitas Kamtibmas di Tengah Berbagai Tantangan

MINAHASA, 26 Juli 2025 – Jajaran Polres Minahasa terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui intensifikasi kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli yang dilaksanakan pada Sabtu malam, 26 Juli 2025, menjadi bukti nyata upaya kepolisian dalam menekan angka pelanggaran dan tindak pidana di wilayah hukum Polres Minahasa.

Dipimpin oleh personel Satuan Samapta, kegiatan ini berfokus pada pencegahan berbagai potensi gangguan Kamtibmas yang kerap meresahkan warga. Sejak pukul 21.00 WITA hingga selesai, tim patroli yang beranggotakan Aipda D. Mulyatno, Brigpol M. Rori, Briptu S. Pakolo, Bripda G. Poguman, Bripda A. Latuharhary, dan Bripda C. Kaligis menyisir sejumlah titik strategis di Minahasa, termasuk Pasar Malam Boulevard, Kelurahan Luan, dan Lapangan God Bless.

Sasaran utama operasi ini mencakup spektrum luas permasalahan yang seringkali menjadi benih gangguan sosial. Mulai dari judi online dan judi darat, peredaran minuman keras tanpa izin, premanisme, kepemilikan senjata tajam (sajam), hingga kejahatan lingkungan seperti ilegal logging dan ilegal mining. Tak luput dari perhatian adalah potensi penyelundupan dan penyalahgunaan BBM serta LPG subsidi, peredaran narkoba, praktik asusila, pungutan liar (pungli), bahkan potensi keterlibatan personel Polri yang mem-backup kegiatan ilegal.

Dalam pelaksanaannya, tim patroli tidak hanya berfokus pada penindakan, melainkan juga mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif. Sebanyak empat kali himbauan Kamtibmas disampaikan kepada masyarakat umum, mengajak mereka untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif di lingkungan masing-masing. Kegiatan sambang juga dilakukan sebanyak empat kali, memperkuat interaksi antara kepolisian dan masyarakat.

Hingga laporan ini disusun, hasil patroli menunjukkan situasi yang aman dan kondusif tanpa ditemukan adanya pelanggaran signifikan. Nihilnya temuan terkait judi, miras ilegal, premanisme, sajam, ilegal logging, ilegal mining, penyalahgunaan BBM/LPG, narkoba, asusila, pungli, maupun personel Polri yang terlibat kegiatan ilegal, menjadi indikasi positif dari efektifitas kegiatan Cipkon dan KRYD ini.