Penganiayaan di Desa Atep Satu, Polisi Amankan Pelaku dengan Senjata Tajam Bambu
Minahasa, 4 Oktober 2025 – Sebuah kasus penganiayaan terjadi di Desa Atep Satu, Kecamatan Langowan Selatan, pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 01.00 WITA. Korban diketahui bernama O.K. (47), seorang petani warga Desa Atep Satu, mengalami luka akibat penganiayaan yang dilakukan menggunakan sebatang bambu yang telah ditajamkan. Kejadian ini sontak mengejutkan warga setempat yang sedang beristirahat di tengah malam.
Pelaku penganiayaan diketahui bernama J.M. (45), petani asal Desa Atep Satu. Berdasarkan keterangan awal, motif kejadian diduga dipicu oleh perselisihan pribadi yang sudah berlangsung sebelumnya. Sementara itu, modus pelaku adalah dengan menyerang korban secara tiba-tiba menggunakan bambu yang telah diasah tajam, sehingga menimbulkan luka pada tubuh korban. Usai kejadian, korban segera dibawa ke Rumah Sakit Budi Setia Langowan untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Langowan IPDA March F. Makaampoh, S.H., M.H. menjelaskan bahwa sekitar pukul 22.00 WITA sebelumnya anggota Polsek baru saja melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyambangi masyarakat dan memberikan imbauan agar tidak beraktivitas hingga larut malam demi mencegah tindak kriminal. Namun, pada pukul 01.23 WITA, pihaknya menerima laporan dari warga mengenai kejadian penganiayaan tersebut.
“Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak cepat. Sebagian menuju rumah sakit untuk memastikan kondisi korban, sementara tim lain mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa bambu tajam,” jelas Kapolsek. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Langowan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian memastikan bahwa korban dan saksi-saksi telah diamankan, serta keluarga korban diarahkan untuk membuat laporan resmi di Polsek Langowan. Tidak ada hambatan berarti dalam proses penanganan kasus ini. Dengan tindakan cepat, Kapolsek Langowan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di wilayah hukum Langowan Selatan.