Pasca Putusan MK Polres Talaud Gelar Apel Kesiapan Pengamanan
Talaud Nadayudha.com – Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Polres Kepulauan Talaud, Gelar Apel Pengamanan 14 Mei 2025.
AKP Yakobus Melale, Saat Memberi Arahan Di Apel Gelar Pengamanan (foto)
Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui, AKP Yakobus Mengatakan ; Pasca Putusan MK nanti, Polres Kepulauan Talaud, menggelar Apel Pengamanan guna mengantisipasi,, Dugaan Warga melakukan hal hal yang melanggar Kamtibmas kata Melale di Halaman Mapolres Kepulauan Talaud.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini, di Laksanakan, guna mencegah hal hal yang Negatif, berdampak pada Pelanggaran Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia lanjutnya.
Dan Personil yang Kami Siapkan skarang ini,, kira kira berjumlah 150 Personil, di Siapkan untuk Pengamanan di Pusat Kota Kabupaten Talaud, yang berkedudukan di Melonguane sambungnya.
Perspnil Polres Kepulauan Talaud, Saat Mendengar Apel (foto)
Karenanya, untuk seluruh Warga Kabupaten Talaud, mari sama sama Menghormati Hukum, yang akan di umumkan Pihak MK nanti, imbas dari Pilkada 2024, 27 November pungkasnya.
Jun.