Mediasi Polsek Kakas Jadi Pembelajaran: Penyelesaian Kasus Ancaman Antar Pelajar dengan Damai
Minahasa – Senin (22/9/2025) pukul 10.30 Wita, Bhabinkamtibmas Desa Touliang Brigpol O.W. Lintong melakukan kegiatan problem solving terhadap permasalahan antar pelajar SMA dan SMP yang terjadi di wilayah Kecamatan Kakas. Permasalahan ini dipicu oleh tindakan pengancaman secara verbal yang dilakukan tiga siswa SMA masing-masing JOVANO MARAMIS, JIO LOMBOGIA, dan STIVLER SOLAMBELA kepada dua siswa SMP bernama HEAVEN WATUSEKE dan MIRAKEL PREYER KALIGIS.
Untuk mencegah konflik semakin meluas, pihak guru SMA dan SMP bersama orang tua siswa dihadirkan ke Polsek Kakas. Proses mediasi berlangsung di Mako Polsek Kakas dengan menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama para guru memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Hasil mediasi menyepakati bahwa permasalahan ancaman verbal ini diselesaikan secara damai. Kedua belah pihak telah membuat pernyataan dan berkomitmen tidak mengulangi perbuatan tersebut. Para guru serta orang tua siswa juga turut memberi dukungan agar anak-anak mereka lebih mengutamakan sikap saling menghargai.
Kapolsek Kakas, IPDA Fegy K. Lumantow, SH, memberikan pernyataan terkait kasus ini. “Kami berharap kejadian seperti ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi para pelajar. Dunia pendidikan harus menjadi tempat menimba ilmu dan membangun karakter, bukan arena konflik. Polsek Kakas akan terus hadir untuk memberikan pembinaan serta menjalin kerja sama dengan pihak sekolah dan orang tua demi terciptanya suasana belajar yang aman dan kondusif,” ungkapnya.
Kegiatan problem solving yang dilakukan di Mako Polsek Kakas ini berjalan dengan baik, tertib, dan berakhir dalam suasana damai. Dengan adanya penyelesaian ini, diharapkan pelajar di Kecamatan Kakas semakin termotivasi untuk menumbuhkan sikap disiplin, menghormati sesama, serta menjaga nama baik sekolah.