Nusa Utara

KPU Talaud IH 1512 WT 1110 Pemenang PSU Esang Nanti Di Umumkan Pada Pleno Kabupaten

Talaud Nadayudha.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Talaud, Menggelar Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulas  Penghitungan Suara, Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Talaud, Tahun 2024.

 

Saksi 5 Pascalon, Kapolres Talaud, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, Dandim 1312/Talaud, Letkol Sigfriet Panaha, Komisioner KPU Talaud, Camat Esang, Panwascam Esang, Serta Undangan Lainnya, Hadir Pada Rapat Tersebut.

 

Ketua KPU Kabupaten Talaud, Andri L J Sumolang saat di Wawancara mengatakan ; PSU sudah selesai di laksanakan, Kami sudah mendapat hasilnya, saat ini semua proses Pleno di tingkat Kecamatan di nyatakan selesai, bahkan Logistik saat ini, akan di Distribusikan ke Kabupaten, dan esoknya akan di laksanakan Pleno, di tingkat Kabupaten kata Sumolang kamis 10/04/2025, di Ruang Rapat Pleno Kecmatan Esang.

 

Perolehan Suara bagi tiap Pascalon khususnya, Bapak Irwan Hazan memperoleh Suara 1533, dan Bapak Welly Titah memperoleh Suara, 1110, pada Pemungutan suara ulang, di Kecamatan Esang tuturnya dalam sambutan.

 

 Bagi semua Pascalon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Talaud, agar dapat menjaga Keamanan dan ketertiban, di sepanjang pelaksanaan Rapat Pleno, sampai pada Pleno Tingkat Kabupaten tutupnya.

Rapat Pleno, dijaga dan di amankan ketat oleh Pasukan TNI POLRI Talaud.

 

Jun.