Kapolsek Kawangkoan Tekankan Peran Kepolisian dalam Pengawasan Penggunaan Dana Desa 2025
Kawangkoan Utara – Selasa (12/08/2025) pukul 11.00 Wita, bertempat di Balai Kemasyarakatan Desa Kiawa Dua Timur, dilaksanakan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 untuk Desa Kiawa Dua Timur dan Desa Kiawa Dua Barat, Kecamatan Kawangkoan Utara. Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat desa untuk memastikan tata kelola Dana Desa berjalan sesuai aturan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Satu Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Drs. Riviva Maringka, M.Si., Kadis PMD Drs. Arthur Palilingan, MM, Camat Kawangkoan Utara Fabian D.K. Mendur, S.Pt, MM, Kapolsek Kawangkoan IPTU Sem Marthin, S.H., M.H., Kasie Intel Kejaksaan Negeri Minahasa Suhendro Kusumo, S.H., Hukum Tua Desa Kiawa Dua Timur Olly J. Karinda, Hukum Tua Desa Kiawa Dua Barat Riko Walukow, serta perangkat desa, LPM, PKK, dan BPD.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kawangkoan IPTU Sem Marthin, S.H., M.H. menegaskan bahwa Kepolisian memiliki peran penting dalam mengawal penggunaan Dana Desa. Sosialisasi ini, menurutnya, bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi langkah strategis untuk memastikan perangkat desa memahami mekanisme penggunaan dan pengawasan sesuai ketentuan. Ia mengingatkan bahwa seluruh regulasi terkait Dana Desa harus dibaca, dipahami, dan dijadikan pedoman agar perencanaan dan pelaksanaan berjalan baik.
Kapolsek juga memaparkan upaya pencegahan yang dilakukan Kepolisian, antara lain peningkatan kapasitas perangkat desa, membangun sistem pengawasan yang efektif, dan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap kegiatan. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan potensi penyalahgunaan Dana Desa dapat dicegah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Kegiatan yang diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama ini berlangsung hingga pukul 14.00 Wita dalam keadaan aman dan terkendali. Kepolisian bersama unsur pemerintah berkomitmen terus mengawal transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan Dana Desa demi kesejahteraan masyarakat.