Nusa Utara

Inspektur Marfel Cerahkan Pemanggilan 5 Kades Talaud

Talaud Nadayudha.com – Inspektur Dinas Inspektorat Kabupaten Talaud,, Cerahkan Pemanggilan 5 Kades, Di Beberapa Waktu, Tersiar Di Media Nadayudha.com

Inspektur Dinas Inspektorat Kabupaten Talaud, Marfel J Barens (foto).

Saat mengklarifikasi Berita mengenai Pemanggilan 5 Kades di Kabupaten Talaud, Inspektur Marfel J Barens mengatakan ; Pemanggilan Kades di 5 Desa, karena ada Pengaduan, dan di Rekomendasikan Oleh pihak DPRD Talaud ujar Marfel.

 

Mereka di Panggil lanjutnya, terkait Kinerja dan Keuangan Dana Desa.

 

Kenapa tidak di panggil secara menyeluruh sambungnya, karena Kondisi Keuangan Daerah Talaud, yang semakin merosot, karena ada efisiensi Anggaran, sehingga Pihak Dinas Inspektorat, hanya memanggil 5 Desa atau Kades, yang Diduga bermasalah.

 

Di 142 Desa di Kabupaten Talaud, yang perlu di catat adalah, di Tahun 2025, Dinas Inspektorat sudah memeriksa PDP2 sebanyak 8 Desa, dan Monitoring 5 Desa, jadi Total ada 13 Desa yang sudah di Periksa Dinas Inspektorat Talaud, tak hanya 5 Desa yang di maksud Narasumber pada Berita, beberapa Hari lalu tuturnya.

 

Karenanya, Dinas Inspektorat Kabupaten Talaud, mengharapkan Dukungan Dana dari Pihak DPRD Talaud, untuk Pengawasan kata Marfel saat di Ruang Kerjanya, Selasa 29/04/2025.

 

Jun.