Ingat, Keselamatan di Jalan Raya Adalah Tanggung Jawab Kita Bersama
Minahasa, 30 September 2025 — Upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas terus digencarkan Polres Minahasa. Salah satunya dengan pemasangan baliho himbauan di jalur rawan kecelakaan di Jalan Raya Desa Tountimomor, Kecamatan Kakas Barat. Lokasi ini dikenal sebagai kawasan persawahan dengan kontur jalan lurus panjang yang kerap memicu pengendara melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.
Pemasangan baliho himbauan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Polres Minahasa dalam rangka menekan angka kecelakaan. Namun lebih dari itu, baliho ini juga dimaksudkan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat agar selalu waspada dan mengutamakan keselamatan. Pesan yang ditampilkan sederhana namun kuat, mengingatkan pengendara untuk berhati-hati, tidak ugal-ugalan, serta selalu mematuhi aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Minahasa AKP Sumiaty Pontoan, SE., menjelaskan bahwa pemasangan baliho di titik rawan bukan hanya sebagai pengingat visual, tetapi juga bentuk komitmen Polres Minahasa menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. “Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap baliho ini menjadi pengingat nyata agar setiap pengendara lebih disiplin dalam berkendara,” tegasnya.
Selain itu, kehadiran baliho ini diharapkan mampu mendorong kesadaran kolektif masyarakat sekitar untuk ikut serta menjaga keselamatan lalu lintas. Warga di sekitar jalur rawan juga diimbau untuk turut serta mengingatkan pengendara yang melintas, terutama di waktu padat seperti pagi hari dan sore hari saat aktivitas masyarakat meningkat.
Dengan langkah ini, Polres Minahasa ingin menunjukkan bahwa upaya mencegah kecelakaan tidak hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan pencegahan dan edukasi. Pemasangan baliho himbauan di Desa Tountimomor menjadi bukti bahwa keselamatan adalah prioritas, dan setiap pengguna jalan diharapkan menjadikannya pedoman dalam aktivitas sehari-hari.