HOMEMinahasaPolres Minahasa

DPRD Minahasa Teken Nota Kesepakatan Awal RPJMD 2025–2029, Polres Minahasa Siap Kawal Stabilitas Daerah

Tondano, 7 Agustus 2025 — Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Tahun 2025–2029, Kamis (7/8) pukul 15.45 Wita di Ruang Sidang DPRD Minahasa.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa ini menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan. Dalam suasana khidmat, kegiatan diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan nota kesepakatan, hingga penandatanganan dan sambutan Bupati Minahasa.

Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda Kabupaten Minahasa, termasuk perwakilan Polres Minahasa yang diwakili oleh Kabag Ren. Kehadiran perwakilan Polri tersebut menjadi wujud nyata dari peran kepolisian dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah melalui jaminan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K., melalui Kabag Ren AKP ROBBY WONGKAR menegaskan bahwa Polres Minahasa berkomitmen mengawal dan menjaga stabilitas keamanan dalam setiap tahapan pembangunan. “Rencana pembangunan hanya dapat berjalan optimal apabila didukung oleh situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Di sinilah peran Polri hadir, untuk menjamin suasana tersebut tetap terjaga,” ujarnya.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Minahasa, jajaran DPRD, Kasdim 1302 Minahasa, Kejaksaan Negeri Minahasa, Pengadilan Negeri Tondano, Sekretaris Daerah, pejabat Pemkab Minahasa, perwakilan Bank Sulut, serta insan pers.

Kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan berlangsung hingga pukul 17.15 Wita dalam keadaan aman dan tertib, mencerminkan sinergi antar-instansi di Kabupaten Minahasa dalam menyongsong masa depan yang lebih baik.