Penyuluhan Hukum Kecamatan Remboken 2025, Polri Tekankan Atensi Kasus Anak dan Pengawasan Dana Desa
Minahasa — Bertempat di Balai Kemasyarakatan Desa Talikuran, Kecamatan Remboken, pada Selasa (14/10/2025) pukul 10.30 WITA, dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Kecamatan Remboken Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi sekaligus penguatan sinergi lintas instansi dalam menjaga ketertiban hukum serta pengelolaan keuangan desa yang transparan.
Hadir dalam kegiatan tersebut mewakili Kapolres Minahasa, Wakapolres Minahasa KOMPOL Jhony Rumate, S.Sos., M.AP., Plh. Kasie Intel Kejari Minahasa Hiero Lasut, S.H., Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Sekda Minahasa Meldy Lumintang, S.T., M.T., Camat Remboken Viktor K. W. Sengke, S.E., Kapolsek Remboken IPDA Husye Kokong, Wakapolsek Remboken IPDA Jefry Rompas, Sekcam Remboken Drs. Roland Kaunang, para Hukum Tua se-Kecamatan Remboken, serta perangkat desa.
Dalam pemaparannya, Wakapolres Minahasa menekankan pentingnya perhatian bersama terhadap kasus-kasus pencabulan dan persetubuhan yang melibatkan anak, yang saat ini masih menjadi persoalan serius di wilayah Remboken. Ia mengingatkan bahwa modus tindak pidana tersebut sering terjadi melalui bujukan maupun ancaman, sehingga dibutuhkan pengawasan ekstra dari semua pihak. “Kita perlu bersinergi, khususnya dalam menangani persetubuhan kepada anak. Perlu ekstra pengawasan dari torang samua,” tegas KOMPOL Rumate.
Selain itu, Wakapolres juga menegaskan peran Polri dalam pengawasan dana desa. Menurutnya, dana desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran. Polri memiliki peran penting untuk memastikan penggunaan dana desa sesuai peruntukannya, sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan, tindak pidana korupsi, maupun gangguan premanisme yang dapat menghambat pembangunan desa.
Setelah sesi dari Polres Minahasa, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Plh. Kasie Intel Kejari Minahasa dan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Sekda Minahasa. Kedua narasumber memberikan penekanan pada aspek hukum serta tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah agar berjalan sesuai aturan.
Kegiatan Penyuluhan Hukum Kecamatan Remboken 2025 ini berakhir pukul 13.00 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta perangkat desa diharapkan semakin memperkuat penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kecamatan Remboken.