Unit Turjawali Polres Minahasa Gelar Patroli Kota Tondano dan Amankan Kunjungan Ibu Gubernur Sulut
Tondano, 13 Oktober 2025 — Unit Turjawali Sat Lantas Polres Minahasa terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Minahasa. Senin (13/10), personel Unit Turjawali yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali melaksanakan kegiatan patroli di seputaran kota Tondano sekaligus pengamanan kunjungan Ibu Gubernur Sulawesi Utara di TK Upus Ni Mama Tondano.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas menyusuri sejumlah ruas jalan utama kota Tondano untuk memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya penggunaan helm saat mengendarai maupun membonceng kendaraan roda dua. Selain itu, polisi juga menindak dengan teguran lisan maupun tertulis terhadap pengendara yang kedapatan tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sah serta masih nekat menggunakan knalpot brong.
Tak hanya itu, pengawasan turut dilakukan terhadap kendaraan roda enam (R6) yang sedang mengantri di SPBU. Hal ini sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh kendaraan di jalan raya mematuhi aturan yang berlaku serta tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban lalu lintas.
Kanit Turjawali menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami pentingnya menggunakan helm serta belum sadar akan dampak kebisingan dari penggunaan knalpot brong. “Kami berharap melalui patroli dan edukasi ini, masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas. Ke depan, kami ingin melihat Minahasa bebas dari kendaraan berknalpot brong demi keselamatan bersama serta kenyamanan lingkungan,” ujarnya.
Secara keseluruhan, kegiatan patroli berlangsung dengan aman dan lancar. Kehadiran Unit Turjawali di jalan raya tidak hanya menciptakan kelancaran lalu lintas, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat, terlebih dengan adanya pengamanan kunjungan Ibu Gubernur Sulut di Tondano yang berjalan kondusif.