HOMEMinahasaPolres Minahasa

Tidak Ada Ruang untuk Premanisme di Wilayah Hukum Polsek Kakas, Polisi Amankan Pelaku Pemalakan

MINAHASA, 11 Oktober 2025 – Aksi pemalakan yang menimpa seorang pedagang ikan di Desa Touliang, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Satuan Reskrim Polsek Kakas bergerak cepat setelah menerima laporan korban dan langsung mengamankan seorang pelaku berinisial N.B.M. (19), warga Touliang Jaga I, yang diketahui sehari-hari bekerja sebagai penambang.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu siang sekitar pukul 12.00 Wita. Pelaku yang sebelumnya menggelar pesta minuman keras bersama rekan-rekannya, kemudian melakukan pemalakan terhadap korban berinisial M.P., warga Desa Bentenan Indah, Kecamatan Posumaen, Kabupaten Minahasa Tenggara. Saat itu korban sedang berjualan ikan di sekitar Desa Touliang. Merasa terancam, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kakas pada pukul 16.30 Wita.

Kejadian ini sempat menghebohkan warga dan menjadi bahan perbincangan di media sosial, khususnya di akun Lambe Kawanua, yang menyoroti keresahan pedagang kecil akibat aksi premanisme. Masyarakat mendesak aparat untuk bertindak cepat agar kejadian serupa tidak terulang.

Menindaklanjuti laporan korban, Kanit Reskrim Polsek Kakas bersama tim segera mendatangi lokasi kejadian. Setelah melakukan penyelidikan, aparat berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan pelaku tanpa perlawanan. “Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mako Polsek Kakas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kakas.

Kasus ini menambah perhatian publik karena korban merupakan pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari hasil jualan ikan. Aparat menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku premanisme di wilayah hukum Polsek Kakas, dan setiap aksi yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas. “Kami berkomitmen menindak segala bentuk pemalakan dan perbuatan melawan hukum lainnya. Masyarakat diminta segera melapor jika mengalami kejadian serupa,” tambahnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, kepolisian berharap masyarakat lebih merasa aman dan terlindungi. Polsek Kakas juga mengajak warga untuk terus menjalin kerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.