MENCEKAM! Perkelahian berujung pengeroyokan brutal di depan dealer honda, 4 remaja bersenjata tajam diringkus Tim Resmob!
Tondano, 19 September 2025 – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa di bawah pimpinan KBO Reskrim IPDA Samsul Arasj berhasil mengamankan empat remaja yang diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam. Kejadian nahas ini terjadi di depan dealer Honda Luaan, Kelurahan Luecamatan Tondano Timur pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 01.00 WITA.
Para pelaku diidentifikasi sebagai MN (15), VT (17), FK (16), dan FR (17), keempatnya berdomisili di Desa Kembuan, Kecamatan Tondano Utara. Sementara korban diidentifikasi sebagai CT (24), seorang buruh yang berdomisili di Kelurahan Katinggolan, Kecamatan Tondano Timur.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kronologi kejadian bermula ketika MN hendak mengantar temannya yang berinisial A pulang ke Kelurahan Liningaan. Dalam perjalanan, MN melihat dua orang yang mengikuti dari belakang. MN kemudian mengejek korban CT dan temannya, yang membuat CT mengejar MN hingga sampai di Kelurahan Luaan.
Setelah kejadian tersebut, MN pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam jenis parang. Ia kemudian kembali ke Kelurahan Luaan bersama tiga temannya, VT, FK, dan FR. Di lokasi tersebut terjadi perkelahian antara para pelaku dengan korban.
Dalam perkelahian tersebut, MN menebas korban dengan parang sementara VT memukul korban hingga mengalami luka tebasan di bahu sebelah kanan, luka goresan parang di badan bagian belakang, dan luka lecet di bagian mata sebelah kanan.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Keempat pelaku langsung dibawa ke Markas Komando Polres Minahasa dan diserahkan kepada piket Reskrim untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak mudah terpancing emosi dan menyelesaikan permasalahan dengan cara-cara kekerasan. Hukum akan ditegakkan bagi siapa saja yang melanggar,” ujar IPDA Samsul Arasj.
Kasus penganiayaan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan menyelesaikan perselisihan dengan cara yang damai.
Humas Polres Minahasa (Kids23)