HOMEMinahasaPolres Minahasa

Polsek Kakas Intensifkan Patroli Cipkon dan KRYD, Tegakkan Kamtibmas di Wilayah Hukum

Minahasa – Personel Polsek Kakas melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (19/9/2025) mulai pukul 21.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Kakas IPDA Fegy K. Lumantow, S.H., dengan melibatkan personel Aipda Meki T., Aipda Eferth M., Bripka Erik S., dan Bripda Morgan K.

Patroli tersebut menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti perjudian online maupun darat, peredaran miras tanpa izin, aksi premanisme, kepemilikan sajam, penyelundupan serta penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi, narkoba, asusila, pungutan liar, hingga oknum anggota Polri yang membackup kegiatan ilegal. Lokasi patroli difokuskan di Desa Pahaleten, Desa Sendangan, Desa Tounelet, dan Desa Talikuran.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Kakas melakukan pemantauan langsung di wilayah rawan, serta menyambangi warga yang sedang beraktivitas. Personel memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi permasalahan.

Kapolsek Kakas IPDA Fegy K. Lumantow, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran maupun tindak pidana yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas. “Kami hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan tetap tertib, sehingga kejahatan dapat dicegah sejak dini,” ungkapnya.

Dari hasil kegiatan, tercatat empat kali imbauan kamtibmas dan empat kali sambang masyarakat berhasil dilakukan. Sementara itu, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian, peredaran miras, penyalahgunaan narkoba, maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya. Situasi di wilayah hukum Polsek Kakas terpantau aman dan kondusif hingga patroli berakhir.