Disoroti Masyarakat, PN Tondano Dinilai Tertutup
Minahasa – Institusi Pengadilan Negeri (PN) Tondano mulai mendapat sorotan dari masyarakat. Hal ini terkait sejumlah persidangan yang kerap ditunda berkali-kali dengan alasan yang dinilai tidak mendasar, mulai dari hakim sakit, jaksa penuntut belum hadir, panitera keluar kota, hingga dugaan adanya unsur kesengajaan. Bahkan, ada perkara yang penundaannya mencapai 5 hingga 7 kali.
Sejumlah warga mengaku kecewa karena jadwal sidang tidak berjalan sesuai undangan. Misalnya, undangan sidang yang tertera pukul 10.00 WITA, namun baru dimulai sore hari, bahkan tak jarang diumumkan pembatalan sidang tanpa alasan jelas.
“Bukan main ini pengadilan. Torang datang jauh-jauh hanya untuk jadi saksi, tinggal kerja di kebun, tapi tiba-tiba sidang batal. Dari jam 09.00 pagi sampe sore, ternyata tidak jadi. Torang rakyat bukannya dihargai,” keluh Opa Oce (72), warga Minahasa Tenggara, Kamis (18/9/2025).
Ketua PN Menghindar dari Wartawan
Kekecewaan publik juga dirasakan kalangan jurnalis. Saat sejumlah wartawan hendak mengonfirmasi persoalan ini, Ketua PN Tondano, Erenst Ulaen, SH., MH., justru memilih menghindar dan masuk ke ruangannya tanpa memberikan keterangan.
Tindakan tersebut menuai kritik, salah satunya dari Ketua Aliansi Wartawan Minahasa (AWAM), Jeffry Uno.
“Yang dilakukan Ketua PN Tondano itu jelas tidak pantas, bahkan bisa disebut pelecehan terhadap insan pers. Kami menilai integritas PN Tondano patut dipertanyakan. Kalau begini, kesannya Ketua PN alergi wartawan,” tegas Uno.
Ia menambahkan, pihaknya bersama rekan-rekan media yang tergabung dalam AWAM akan melayangkan surat resmi ke Mahkamah Agung RI terkait lemahnya pelayanan publik dan sikap tertutup PN Tondano.
Kebebasan Pers Dibatasi
Sorotan lain juga datang dari pembatasan ruang kerja pers di PN Tondano. Wartawan yang meliput jalannya sidang mengaku sering dibatasi, baik dalam pengambilan gambar maupun perekaman video.
Ronny Sepang, wartawan senior di Minahasa, menilai sikap Ketua PN sangat disayangkan.
“Ketua PN terkesan sombong dan cuek terhadap wartawan. Kami sepakat akan melayangkan surat terbuka ke Mahkamah Agung dan tembusan ke Presiden RI, Prabowo Subianto, agar mendapat perhatian. Mental pejabat publik yang seperti ini harus jadi catatan serius,” ujar Sepang.
Ia menambahkan, lembaga peradilan di Indonesia sedang menjadi sorotan terkait maraknya kasus suap yang melibatkan hakim maupun panitera. “Jangan sampai hal serupa terjadi di Minahasa. Kami insan pers akan terus mengawasi pelayanan publik di Kantor PN Tondano. (Vly)